KARYA ANAK PARSOBURAN

See "kenang-kenang"

Selasa, 24 Juni 2008

Diposting oleh karya anak pasoburan di 01.50
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

http://latiptalib.blogspot.com/2007_02_01_archive.html

salam kenal...4!

Entri Populer

  • 1. Judul : Prinsip kerjasama dan Prinsip Kesopanan Terhadap Tuturan Orang Papua (Satauan Analisis Pragmatik)
    2. Latar Belakang Masalah Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru te...
  • NaSehaT
    kadang kita binggung dan takut dalam menghadapi hidup ini, tapi percaya dan yakin kalu kita di barengi semangat yang kuat semuanya berjalan ...
  • (tanpa judul)
  • horas.........
    aku seorang anak parsoburan, lahir tepat pada tanggal 16 april 1988 di desa parsoburan. disana aku menempuh pendidikanku. kini aku kuli...
  • PUISI
    SEDIH DI ATAS KEBAHAGIAAN Hidup ini memang sungguh indah Kenapa hampa bagiku Tidurku selalu menyadarkan ku Membuka segala kekuranganku Hati...
  • puisi ferdinan
    Hidupi Hidup Oleh: Ferdinan D J Saragih Cobaan selalu saja datang Sebelum cobaan sebelumnya usai Hidup ini bagai pinggir...
  • (tanpa judul)
    hujan turun alangkah dinginya,,,, ambil selendang lilitkan dipundakmu,,,, kemajuan teknologi semakin canggihnya,,,, ambil yang positif bagi ...
  • (tanpa judul)

Pangeran Blogger ™

Memuat...

http://latiptalib.blogspot.com/2007_02_01_archive.html

Mengenai Saya

Foto saya
karya anak pasoburan
mudah tersinggung............. sikit kali......... setia..............dalam berteman atau in fallyng in love
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2010 (2)
    • ►  November (1)
    • ►  Agustus (1)
  • ►  2009 (1)
    • ►  Mei (1)
  • ▼  2008 (5)
    • ▼  Juni (5)
      • hujan turun alangkah dinginya,,,,ambil selendang l...
      • Tanpa judul
      • Tanpa judul
      • puisi ferdinan
      • horas.........

Entri Populer

  • 1. Judul : Prinsip kerjasama dan Prinsip Kesopanan Terhadap Tuturan Orang Papua (Satauan Analisis Pragmatik)
    2. Latar Belakang Masalah Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru te...
  • NaSehaT
    kadang kita binggung dan takut dalam menghadapi hidup ini, tapi percaya dan yakin kalu kita di barengi semangat yang kuat semuanya berjalan ...
  • (tanpa judul)
  • horas.........
    aku seorang anak parsoburan, lahir tepat pada tanggal 16 april 1988 di desa parsoburan. disana aku menempuh pendidikanku. kini aku kuli...
  • PUISI
    SEDIH DI ATAS KEBAHAGIAAN Hidup ini memang sungguh indah Kenapa hampa bagiku Tidurku selalu menyadarkan ku Membuka segala kekuranganku Hati...
  • puisi ferdinan
    Hidupi Hidup Oleh: Ferdinan D J Saragih Cobaan selalu saja datang Sebelum cobaan sebelumnya usai Hidup ini bagai pinggir...
  • (tanpa judul)
    hujan turun alangkah dinginya,,,, ambil selendang lilitkan dipundakmu,,,, kemajuan teknologi semakin canggihnya,,,, ambil yang positif bagi ...
  • (tanpa judul)

tumbur pardosi

tumbur pardosi

masa-masa berkarya

masa-masa berkarya
See "kenang-kenang" Tumbur lahir dari keluarga miskin, di dalam hidupnya dia selalu sadar bahwa orang tuanya susah untuk mengijinkanya masuk ke Unipersitas. Dengan tekat bulat akhirnya ia menduduki universitas tepatnya di bandung...kebetulan di bandung tumbur memiliki saudara, membuat tumbur merasa nyaman..ternyata di balik harapan tak sedik pun yang tumbur dapat. Tapi tumbur tak pernah kecewa atas semua ini tumbur menggap bahwa ini cobaan baginya.. di suatu saat tiba-tiba ada masalah sedikit di antara dia dengan abangnya, kebetulan abangnya ini sudah berkeluarga, disaat abangnya kecewa terhadap Tumbur abangnya memaki-maki dengan mengeluarkan kata-kata yang kasar hingga membuat perasaan Tumbur tersinggung..banyak makian yang tumbur hadapi. Setelah beberpa bulan bahkan bertahun tumbur tak pernah berani bertemu dengan abangnya, dia kangen dengan putri abangnya yang semapat dia jaga sewaktu bay, dikala tumbur rindu, dia hanya dapat menanyakan kepada sudara yang lain bagaimana kabar putri abangnya. Tumbur tak hanya menjaga perasaan dia terhadap abnganya, bahkan tumbur berusaha menutupi masalahnya supaya orang tuanya taktau apa yang dia hadapi dia dengan abangnya. Ternyata seperti kata orang pintar “seburuk apapun pasti bakalan ketahuan” akhirnya orangtua Tumbur tau bahwa mereka lagi bermasalah, hingga akhirnya dia menceritakan masalahnya dengan abangnya. Mendengar cerita Tumbur akhirnya orang tuanya merasa kecewa karna tak bisa sehati dan sejiwa. Tumbur tau ibunya dalam keadaan sedih, hingga tumbur menghibur Ibunya yang dia sangat cintai, denggan hiburang yang Tumbur berikan akhirnya ibunya bisa senyum dan menghilangkan rasa sedihnya. Di kampus tumbur selalu menutupi masalahnya dan tak pernah putus asa dalam menjalan kuliahnya. Tumbur memiliki prinsip “selama jantung masih berdenyut aku tak lelah untuk melangkah dan jangan halangi aku fikir” inilah motifasi yang selu ada di dalam benak Tumbur membuat dia tak pernah lelah untuk mencapi cita-citanya. Saat kuliah di bandung tumbur sering kehabiasan uang di mana kirimannya cuman pas-pasan, tumbur tak pernah memaksakan uang kirimanya supaya di tambah jumlahnya, karena tumbur sadar itulah semampu orang tuanya.Untung Di bandung tumbur punya teman yang baik yang bisa saling menolong bahkan sudah saling mengaggap saudara. Tumbur pernah merenungkan akan kiriman uang dari keluarganya yang selau pas-pasan bahkan kurang dari cukup. ia percaya “tuhan melahirkan manusia kedunia ini pasti ada rencana yang luar bisa”.membuat ia tak takut akan menjalankan hidup.

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

  • 1. Judul : Prinsip kerjasama dan Prinsip Kesopanan Terhadap Tuturan Orang Papua (Satauan Analisis Pragmatik)
    2. Latar Belakang Masalah Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru te...
  • NaSehaT
    kadang kita binggung dan takut dalam menghadapi hidup ini, tapi percaya dan yakin kalu kita di barengi semangat yang kuat semuanya berjalan ...
  • (tanpa judul)
  • horas.........
    aku seorang anak parsoburan, lahir tepat pada tanggal 16 april 1988 di desa parsoburan. disana aku menempuh pendidikanku. kini aku kuli...
  • PUISI
    SEDIH DI ATAS KEBAHAGIAAN Hidup ini memang sungguh indah Kenapa hampa bagiku Tidurku selalu menyadarkan ku Membuka segala kekuranganku Hati...
  • puisi ferdinan
    Hidupi Hidup Oleh: Ferdinan D J Saragih Cobaan selalu saja datang Sebelum cobaan sebelumnya usai Hidup ini bagai pinggir...
  • (tanpa judul)
    hujan turun alangkah dinginya,,,, ambil selendang lilitkan dipundakmu,,,, kemajuan teknologi semakin canggihnya,,,, ambil yang positif bagi ...
  • (tanpa judul)

HABINSARAN - PARSOBURAN

Memuat...

Jadikan Hidup Ini Berarti

Memuat...

Simpel Tapi Bermakna

Memuat...

PRINSIP KERJASAMA VS PRINSIP KESOPANAN (SEBUAH ANALISIS PRAGMATIK TERHADAP TUTURAN MASYARAKAT BADUY)

1. Latar Belakang Masalah

Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru terwujud apabila manusia terlibat di dalamnya. Di dalam berbicara, penutur dan mitra tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Setiap peserta tindak tutur bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual itu (Allan dalam Wijana, 1996).

Nampaknya, pernyataan Allan tersebut perlu dibuktikan dalam sebuah analisis terhadap tuturan antara penutur dan mitra tutur yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini ilmu pragmatik sudah tidak asing lagi di telinga. Ilmu ini muncul untuk menangani ilmu-ilmu kebahasaan lainnya yang mulai “angkat tangan” terhadap tuturan yang secara struktur melanggar kaidah atau tidak sesuai dengan prinsip.

Pernyataan Allan yang berbunyi “Setiap peserta tindak tutur bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual itu…”, menggambarkan bahwa penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan sering terjadi. Penyimpangan dalam tuturan memang sering terjadi, baik itu secara struktur kalimat atau pun terhadap prinsip. Penyimpangan terhadap struktur kalimat sudah tentu dapat diatasi oleh ilmu sintaksis dan “kawan-kawan”, namun beda lagi dengan pelanggaran terhadap prinsip. Pelanggaran terhadap prinsip ini hubungannya dengan makna secara eksternal dan situasi tuturan, sehingga ilmu yang cocok untuk menangani masalah ini adalah ilmu pragmatik.
Seperti halnya tuturan yang akan dibahas dalam laporan hasil penelitian ini. Terdapat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama yaitu terhadap maksim relevansi dan maksim kuantitas. Akan tetapi pelanggaran tersebut dianggap “wajar” oleh “kacamata” prinsip kesopanan. Lebih jelasnya, akan dibahas berikutnya dalam “Prinsip Kerjasama dan Prinsip Kesopanan”.

2. Sumber Data

2.1 Narasumber

Dalam penelitian ini terdapat seorang narasumber, yaitu Bapak Nurhaman. Pekerjaan sehari-hari Nurhaman hanya berjualan kerajinan tangan khas Baduy.

2.2 Waktu Pengambilan Data

Pengambilan data dilakukan di Provinsi Banten yang memiliki masyarakat tradisional yang masih memegang teguh adat tradisi, yaitu suku Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Pengambilan data ini dilakukan melalui rekaman dengan wawancara langsung dan dengan pengamatan oleh peneliti di lapangan dan berinteraksi langsung secara alami dengan masyarakat di sana.

2.3 Metode Pengambilan Data

Metode pengambilan data yang digunakan adalah metode kualitatif sehingga data yang diperoleh merupakan tuturan alami narasumber. Dengan metode kualitatif ini data tidak diperoleh dari hasil wawancara secara terstruktur, tetapi melalui hasil pengamatan peneliti yang terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat secara alami. Percakapan yang berlangsung alami direkam dengan tanpa diketahui oleh narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh dikaji dengan menggunakan prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan.

2.4 Tujuan Penelitian

Tujuan dari adanya penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) mengetahui pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pragmatik, khususnya demi mengejar prinsip sopan santun berbahasa dalam percakapan orang Baduy, serta (2) mengetahui bagaimana pengaruh situasi dan latar belakang sosial terhadap makna suatu tuturan.

3. Landasan Teoretis

3.1 Pengertian Pragmatik

Dalam tulisannya, Wijana (1996) mengungkapkan bahwa ilmu pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan lingual secara eksternal. Yule (1996) dalam Subuki (2007), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.

Thomas (1995) dalam Subuki (2007) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik. Pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, pandangan ini menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, pandangan ini menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya, Thomas (1995: 22) mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran. Thomas mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).

Leech (1983) dalam Subuki (2007) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini disebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi. Ada beberapa topik pembahasan dalam ilmu pragmatik, yaitu teori tindak-tutur, prinsip kerja sama (cooperative principle), implikatur (implicature), teori relevansi, dan kesantunan (politeness).

3.2 Prinsip Kerja Sama

Dalam komunikasi yang wajar agaknya dapat diasumsikan bahwa seorang penutur mengartikulasikan ujaran dengan maksud untuk mengkomunikasikan sesuatu kepada lawan bicaranya, dan berharap lawan bicaranya dapat memahami apa yang hendak dikomunikasikan itu. Untuk itu penutur selalu berusaha agar tuturannya selalu relevan dengan konteks, jelas, dan mudah dipahami, padat dan ringkas (concise), dan selalu pada persoalan (straight forward) sehingga tidak menghabiskan waktu lawan bicaranya (Wijana, 1996). Bila dalam suatu percakapan terjadi penyimpangan, ada implikasi-implikasi tertentu yang hendak dicapai oleh penuturnya. Bila implikasi itu tidak ada, penutur yang bersangkutan tidak melaksanakan kerja sama atau tidak bersifat kooperatif. Jadi, secara ringkas dapat diasumsikan bahwa ada semacam prinsip kerja sama yang harus dilakukan pembicara dan lawan bicara agar pproses komunikasi itu berjalan lancar.
Dalam Wijana (1996) dikemukakan pendapat Grice dan Austin bahwa di dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip kerja sama itu, setiap penutur harus mematuhi empat maksim percakapan (conversational maxim), yakni maksim kuantitas (maxim of quantity), maksim kualitas (maxim of quality), maksim relevansi (maxim of relevance), dan maksim pelaksanaan (maxim of manner).

a. Maksim Kuantitas

Maksim kuantitas menghendaki setiap peserta pertuturan memberikan kontribusi yang secukupnya atau sebanyak yang dibutuhkan oleh lawan bicaranya.

b. Maksim Kualitas

Maksim kualitas mewajibkan setiap peserta percakapan mengatakan hal yang sebenarnya. Kontribusi peserta percakapan hendaknya didasarkan pada bukti-bukti yang memadai. Apabila patuh pada prinsip ini, jangan pernah mengatakan sesuatu yang diyakini bahwa itu kurang benar atau tidak benar.

c. Maksim Relevansi

Maksim relevansi mengharuskan setiap peserta percakapan memberikan kontribusi yang relevan dengan masalah pembicaraan.

d. Maksim Pelaksanaan

Maksim pelaksanaan mengharuskan setiap peserta percakapan berbicara secara langsung, tidak kabur, tidak taksa, dan tidak berlebih-lebihan, serta runtut.

3.3 Prinsip Kesopanan

Prinsip kesopanan memiliki beberapa maksim yaitu maksim kebijaksanaan (tact maxim), maksim kemurahan (generosity maxim), maksim penerimaan (approbation maxim), maksim kerendahan hati (modesty maxim), maksim kecocokan (agreement maxim), dan maksim kesimpatian (sympathy maxim). Prinsip kesopanan ini berhubungan dengan dua peserta percakapan, yakni diri sendiri (self) dan orang lain (other). Diri sendiri adalah penutur, dan orang lain adalah lawan tutur (Wijana, 1996). Ada beberapa bentuk ujaran yang digunakan untuk mengekspresikan maksim-maksim di atas. Bentuk ujaran yang dimaksud adalah bentuk ujaran impositif, komisif, ekspresif, dan asertif. Bentuk ujaran komisif adalah bentuk ujaran yang berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran. Ujran impositif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan perintah atau suruhan. Ujaran ekspresif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap sesuatu keadaan. Ujaran asertif adalah ujaran yang lazim digunakan untuk menyatakan kebenaran proposisi yang diungkapkan.

a. Maksim kebijaksanaan

Maksim ini diutarakan dalam tuturan impositif dan komisif. Maksim ini menggariskan setiap peserta pertuturan untuk meminimalkan kerugian orang lain atau memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Dalam hal ini, Leech dalam Wijana (1996) mengatakan bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diutarakan secara tidak langsung lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung.

b. Maksim kemurahan

Maksim kemurahan menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain, dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain.

c. Maksim penerimaan

Maksim penerimaan diutarakan dengan kalimat komisif dan impositif. Maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk memaksimalkan kerugian bagi diri sendiri, dan meminimalkan keuntungan diri sendiri.

d. Maksim kerendahan hati

Maksim kerendahan hati berpusat pada diri sendiri. Maksim ini menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan ketidakhormatan pada diri sendiri, dan meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri.

e. Maksim kecocokan

Maksim kecocokan menggariskan setiap penutur dan lawan tutur untuk memaksimalkan kecocokan diantara mereka, dan meminimalkan ketidakcocokan di antara mereka.

f. Maksim kesimpatian

Maksim ini diungkapkan dengan tuturan asertif dan ekspresif. Maksim kesimpatian mengharuskan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Jika lawan tutur mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan selamat. Bila lawan tutur mendapat kesusahan, atau musibah penutur layak berduka, atau mengutarakan bela sungkawa sebagai tanda kesimpatian.

3.4 Antara Prinsip Kerja Sama dan Prinsip Kesopanan

Dalam Leech (1993) dijelaskan bahwa prinsip kerja sama dibutuhkan untuk mempermudah menjelaskan hubungan antara makna dan daya; penjelasan yang demikian sangat memadai, khususnya untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam semantik yang memakai pendekatan berdasarkan kebenaran (truth-based approach). Akan tetapi, prinsip kerja sama itu sendiri tidak dapat menjelaskan, mengapa manusia sering menggunakan cara yang tidak langsung untuk menyampaikan apa yang mereka maksud; dan apa hubungan antara makna dan daya dalam jenis-jenis kalimat yang bukan kalimat pernyataan/deklaratif (non-declarative). Dengan demikian, di sinilah peranan kesopanan menjadi penting.

Ada sebagian masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain. Dalam hal ini harus diakui bahwa kedudukan prinsip kerjasama lemah sekali bila kasus-kasus perkecualian tidak dijelaskan dengan memuaskan. Untuk dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kita membutuhkan prinsip kesopanan. Karena itu, prinsip kesopanan tidak boleh dianggap sebagai sebuah prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada prinsip kerjasama, tetapi prinsip kesopanan merupakan komplemen yang perlu.

Fungsi sosial umum yang dijalankan oleh prinsip kerjasama dan prinsip kesopanan tidak boleh luput dari perhatian, dan hubungan ‘tawar-menawar’ yang ada antara kedua prinsip tersebut. Prinsip kerjasama memungkinkan seorang peserta percakapan untuk berkomunikasi dengan asumsi bahwa peserta yang lain bersedia bekerja sama. Dalam hal ini prinsip kerjasama berfungsi mengatur apa yang dikatakan oleh peserta percakapan sehingga tuturan dapat menyumbang kepada tujuan ilokusi atau tujuan wacana. Namun dapat dikatakan bahwa dalam hal atur-mengatur tuturan peserta, prinsip kesopanan berperan menjaga keseimbangan sosial dan keramahan hubungan, karena hanya dengan hubungan yang demikian kita dapat mengharapkan bahwa peserta yang lain akan bekerja sama. Dalam situasi tertentu, prinsip kesopanan menduduki tempat kedua. Hal ini terjadi pada suatu kegiatan kerja sama berupa pertukaran informasi-informasi yang sangat dibutuhkan oleh kedua belah pihak.

Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan selalu tidak sejalan. Hal tersebut sesuai dengan keterangan Grice dalam Leech yang menyatakan bahwa kalau kita ingin sopan kita sering dihadapkan pada benturan antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan sehingga kita harus memutuskan sejauh mana kita akan tawar-menawar antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan.

4. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Perhatikanlah cuplikan dialog pendek berikut ini!

a. Konteks: Percakapan terjadi di dalam lingkungan keluarga Baduy antara tuan rumah dan tamu

A (Suku Baduy) : “silakan duduk!”

B (Peneliti) : “makasih pak.”

A (Suku Baduy) : “mau butuh apa nak”

B (Peneliti) : “maaf Bapa sudah menggangu waktunya!”

A (Suku Baduy) : “Oh, ia tidak apa-apa kebetulan juga lagi istrahat”

Dilihat secara sepintas, dialog tersebut terkesan sangat sopan. Namun, apabila seseorang yang membaca dialog tersebut tidak mengetahui situasinya seperti apa, maka orang tersebut akan merasa janggal dengan struktur dialognya. Kejanggalan terjadi akibat dari percakapan yang kurang relevan antara tuturan A dengan tuturan B. Ketidakrelevanan ini terjadi akibat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama yaitu maksim relevansi. Namun, pelanggaran terhadap prinsip kerjasama tersebut tidak menjadi kesalahan fatal karena pelanggaran tersebut terjadi akibat tuntutan untuk memenuhi prinsip kesopanan. Dalam setiap tuturan, prinsip kesopanan merupakan suatu aspek yang perlu, apalagi dialog tersebut terjadi dalam linkungan budaya Baduy. Mari kita lihat tuturan B dalam dialog di atas apabila patuh terhadap maksim relevansi:

A (Suku Baduy) : “silakan duduk!”

B (Peneliti) : “makasih pak.”

A (Suku Baduy) : “mau butuh apa nak”

B (Peneliti) : “maaf Bapa sudah menggangu waktunya!”

A (Suku Baduy) : “oh tidak apa-apa kebetulan juga lagi istrahat”

Menurut pendapat saya (berdasarkan pada suku Baduy) dialog tersebut terlalu “langsung tembak” (meminjam istilah Leech) sehingga terkesan kurang sopan apalagi situasinya terjadi dalam percakapan antara seorang tamu dengan tuan rumah yang keduanya belum mengenal satu sama lain. Dalam situasi akrab atau mungkin dalam konteks kebudayaan luar Baduy, dialog yang “langsung tembak” tersebut sah-sah saja. Namun, lain halnya dengan orang Baduy yang senang berbasa-basi, dialog tersebut akan dinilai kurang sopan karena terjadi dalam situasi yang kurang akrab. Pada bagian dialog terakhir A mengemukakan tuturan dengan maksim kerendahan hati: “oh tidak apa-apa kebetulan juga lagi istrahat” (padahal bapak tersebut lagi sibuk motong kayu). Tuturan yang diungkapkan A tersebut terlihat memaksimalkan ketidakhormatan pada dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa suguhan yang bapa tersebut lagi sibuk motong kayu.

b. Konteks: Percakapan terjadi di halaman rumah antara peneliti (tamu) dan penduduk suku Baduy (tuan rumah)

A (Peneliti) : (“Pak satandar orang baduy supaya bisa nikah biasanya umur berapa? Apabila cerai diperbolehkan tidak pak?”

B (Baduy) :” biasanya, supaya biasa nikah sekitar umur 19 di atas dan aturan disini tidak di perbolehkan yang namanya cerai.

A (Peneliti) : “Terus bagaimana Pak jika menikah sama orang luar? Masih bisa tidak berdomisili di sini?

B (Baduy) : “Biasanya bila mereka menikah sama orang luar, pasti di keluarkan dari adat dan tidak bisa berdomisili di baduy ini”.

A (peneliti) : “Peraturan itu udah dari dulu ia pak? Biasanya Pak kalau orang baduy nikah dikasih bagian tidak pak?”

B (Baduy) : “peraturan itu sudah lama, bahkan turun temurun dan biasanya kalau nikah dikasih rumah dan tanah untuk memenuhi keluaraga mereka!”.

B (Peneliti) : “peraturanya ketet juga ia pak, paling yang enaknya langsung dapat bagian untuk modal awal dalam menjalankan keluaraga.

Dialog di atas terlihat didominasi oleh tuturan pihak suku Baduy. Setiap satu pertanyaan yang disampaikan Peneliti dijawab oleh Baduy dengan lebih dari satu informasi. Dalam “kacamata” prinsip kerjasama, dialog tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap maksim kuantitas. Namun, coba kita telusuri lebih jauh penyebab pelanggaran tersebut dari “kacamata” prinsip kesopanan.

Umumnya, panjang pendek suatu tuturan dapat menentukan tingkat kesopanan tuturan tersebut. Hal itu sesuai dengan pernyataan Wijana (1996) bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Seperti yang terjadi pada dialog di atas, situasi dialog tersebut temasuk ke dalam situasi percakapan tidak akrab. Hal tersebut wajar saja, karena antara penutur dan mitra tutur tidak saling mengenal sebelumnya, apalagi pihak suku Baduy statusnya sebagai tuan rumah dan ditinjau dari umur, beliau lebih tua daripada Peneliti. Namun, antara Peneliti dan suku Baduy dalam tuturan selanjutnya terkesan lebih akrab dan lebih terbuka. Apakah kira-kira faktor penyebab perubahan situasi percakapan tersebut?

Ternyata, disinilah peran prinsip kesopanan dibutuhkan untuk membuat situasi yang asalnya kaku menjadi lebih akrab. Sikap suku Baduy yang selalu memaksimalkan ketidakhormatan pada dirinya sendiri dan memaksimalkan kehormatan bagi orang lain (maksim kerendahan hati, menurut Wijana) membuat Peneliti tidak merasa canggung untuk melanjutkan percakapan. Lain halnya apabila suku Baduy menjawab sesuai dengan maksim kuantitas (jawaban seperlunya), kesan yang ditimbulkan kurang sopan dan situasi pun akan menjadi canggung.

5. Kesimpulan

Pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang terhitung baru dibandingkan dengan ilmu bahasa lainnya seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Namun, pragmatik langsung menempati posisi yang tidak kalah penting dalam kajian ilmu bahasa. Hal tersebut disebabkan oleh jangkauan ilmu pragmatik yang tidak hanya mencakup maksud suatu tuturan, tetapi juga situasi tuturan sehingga dapat menjelaskan maksud yang tidak dapat dijelaskan oleh cabang ilmu bahasa lainnya. Ada beberapa topik pembahasan dalam ilmu pragmatik yaitu teori tindak-tutur, prinsip kerja sama (cooperative principle), implikatur (implicature), teori relevansi, dan kesantunan (politeness).

Dari paparan pembahasan terhadap hasil penelitian di atas ternyata pernyataan Leech (1993) yang menyatakan bahwa “Ada sebagian masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain”, memang dapat dibuktikan kebenarannya. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh situasi dimana tuturan itu berlangsung.

Dalam pembahasan di atas, situasi tuturan berlangsung dalam lingkungan masyarakat Baduy. Kemudian, situasi kedua yang menyebabkan terbenturnya prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan adalah karena situasi keformalan. Tuturan tersebut termasuk tuturan yang “mendekati” formal karena antara penutur dan mitra tutur tidak saling mengenal (penutur adalah seorang tamu sedangkan mitra tutur adalah tuan rumah).

Dalam hal ini harus diakui bahwa kedudukan prinsip kerja sama lemah sekali bila kasus-kasus perkecualian tidak dijelaskan dengan memuaskan. Untuk dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kita membutuhkan prinsip kesopanan. Karena itu, prinsip kesopanan tidak boleh dianggap sebagai sebuah prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada prinsip kerjasama, tetapi prinsip kesopanan merupakan komplemen yang perlu. Jadi, dalam masalah ini prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan dapat saling melengkapi kekurangan satu sama lain dalam memperjelas maksud suatu tuturan walaupun kadang terjadi benturan antara prinsip kerja sama dengan prinsip kesopanan.

PRINSIP KERJASAMA VS PRINSIP KESOPANAN (SEBUAH ANALISIS PRAGMATIK TERHADAP TUTURAN MASYARAKAT BADUY)

1. Latar Belakang Masalah

Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru terwujud apabila manusia terlibat di dalamnya. Di dalam berbicara, penutur dan mitra tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah yang mengatur tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terhadap tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Setiap peserta tindak tutur bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual itu (Allan dalam Wijana, 1996).

Nampaknya, pernyataan Allan tersebut perlu dibuktikan dalam sebuah analisis terhadap tuturan antara penutur dan mitra tutur yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini ilmu pragmatik sudah tidak asing lagi di telinga. Ilmu ini muncul untuk menangani ilmu-ilmu kebahasaan lainnya yang mulai “angkat tangan” terhadap tuturan yang secara struktur melanggar kaidah atau tidak sesuai dengan prinsip.

Pernyataan Allan yang berbunyi “Setiap peserta tindak tutur bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual itu…”, menggambarkan bahwa penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan sering terjadi. Penyimpangan dalam tuturan memang sering terjadi, baik itu secara struktur kalimat atau pun terhadap prinsip. Penyimpangan terhadap struktur kalimat sudah tentu dapat diatasi oleh ilmu sintaksis dan “kawan-kawan”, namun beda lagi dengan pelanggaran terhadap prinsip. Pelanggaran terhadap prinsip ini hubungannya dengan makna secara eksternal dan situasi tuturan, sehingga ilmu yang cocok untuk menangani masalah ini adalah ilmu pragmatik.
Seperti halnya tuturan yang akan dibahas dalam laporan hasil penelitian ini. Terdapat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama yaitu terhadap maksim relevansi dan maksim kuantitas. Akan tetapi pelanggaran tersebut dianggap “wajar” oleh “kacamata” prinsip kesopanan. Lebih jelasnya, akan dibahas berikutnya dalam “Prinsip Kerjasama dan Prinsip Kesopanan”.

2. Sumber Data

2.1 Narasumber

Dalam penelitian ini terdapat seorang narasumber, yaitu Bapak Nurhaman. Pekerjaan sehari-hari Nurhaman hanya berjualan kerajinan tangan khas Baduy.

2.2 Waktu Pengambilan Data

Pengambilan data dilakukan di Provinsi Banten yang memiliki masyarakat tradisional yang masih memegang teguh adat tradisi, yaitu suku Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Pengambilan data ini dilakukan melalui rekaman dengan wawancara langsung dan dengan pengamatan oleh peneliti di lapangan dan berinteraksi langsung secara alami dengan masyarakat di sana.

2.3 Metode Pengambilan Data

Metode pengambilan data yang digunakan adalah metode kualitatif sehingga data yang diperoleh merupakan tuturan alami narasumber. Dengan metode kualitatif ini data tidak diperoleh dari hasil wawancara secara terstruktur, tetapi melalui hasil pengamatan peneliti yang terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat secara alami. Percakapan yang berlangsung alami direkam dengan tanpa diketahui oleh narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh dikaji dengan menggunakan prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan.

2.4 Tujuan Penelitian

Tujuan dari adanya penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) mengetahui pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pragmatik, khususnya demi mengejar prinsip sopan santun berbahasa dalam percakapan orang Baduy, serta (2) mengetahui bagaimana pengaruh situasi dan latar belakang sosial terhadap makna suatu tuturan.

3. Landasan Teoretis

3.1 Pengertian Pragmatik

Dalam tulisannya, Wijana (1996) mengungkapkan bahwa ilmu pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan lingual secara eksternal. Yule (1996) dalam Subuki (2007), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.

Thomas (1995) dalam Subuki (2007) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik. Pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, pandangan ini menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, pandangan ini menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya, Thomas (1995: 22) mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran. Thomas mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).

Leech (1983) dalam Subuki (2007) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini disebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi. Ada beberapa topik pembahasan dalam ilmu pragmatik, yaitu teori tindak-tutur, prinsip kerja sama (cooperative principle), implikatur (implicature), teori relevansi, dan kesantunan (politeness).

3.2 Prinsip Kerja Sama

Dalam komunikasi yang wajar agaknya dapat diasumsikan bahwa seorang penutur mengartikulasikan ujaran dengan maksud untuk mengkomunikasikan sesuatu kepada lawan bicaranya, dan berharap lawan bicaranya dapat memahami apa yang hendak dikomunikasikan itu. Untuk itu penutur selalu berusaha agar tuturannya selalu relevan dengan konteks, jelas, dan mudah dipahami, padat dan ringkas (concise), dan selalu pada persoalan (straight forward) sehingga tidak menghabiskan waktu lawan bicaranya (Wijana, 1996). Bila dalam suatu percakapan terjadi penyimpangan, ada implikasi-implikasi tertentu yang hendak dicapai oleh penuturnya. Bila implikasi itu tidak ada, penutur yang bersangkutan tidak melaksanakan kerja sama atau tidak bersifat kooperatif. Jadi, secara ringkas dapat diasumsikan bahwa ada semacam prinsip kerja sama yang harus dilakukan pembicara dan lawan bicara agar pproses komunikasi itu berjalan lancar.
Dalam Wijana (1996) dikemukakan pendapat Grice dan Austin bahwa di dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip kerja sama itu, setiap penutur harus mematuhi empat maksim percakapan (conversational maxim), yakni maksim kuantitas (maxim of quantity), maksim kualitas (maxim of quality), maksim relevansi (maxim of relevance), dan maksim pelaksanaan (maxim of manner).

a. Maksim Kuantitas

Maksim kuantitas menghendaki setiap peserta pertuturan memberikan kontribusi yang secukupnya atau sebanyak yang dibutuhkan oleh lawan bicaranya.

b. Maksim Kualitas

Maksim kualitas mewajibkan setiap peserta percakapan mengatakan hal yang sebenarnya. Kontribusi peserta percakapan hendaknya didasarkan pada bukti-bukti yang memadai. Apabila patuh pada prinsip ini, jangan pernah mengatakan sesuatu yang diyakini bahwa itu kurang benar atau tidak benar.

c. Maksim Relevansi

Maksim relevansi mengharuskan setiap peserta percakapan memberikan kontribusi yang relevan dengan masalah pembicaraan.

d. Maksim Pelaksanaan

Maksim pelaksanaan mengharuskan setiap peserta percakapan berbicara secara langsung, tidak kabur, tidak taksa, dan tidak berlebih-lebihan, serta runtut.

3.3 Prinsip Kesopanan

Prinsip kesopanan memiliki beberapa maksim yaitu maksim kebijaksanaan (tact maxim), maksim kemurahan (generosity maxim), maksim penerimaan (approbation maxim), maksim kerendahan hati (modesty maxim), maksim kecocokan (agreement maxim), dan maksim kesimpatian (sympathy maxim). Prinsip kesopanan ini berhubungan dengan dua peserta percakapan, yakni diri sendiri (self) dan orang lain (other). Diri sendiri adalah penutur, dan orang lain adalah lawan tutur (Wijana, 1996). Ada beberapa bentuk ujaran yang digunakan untuk mengekspresikan maksim-maksim di atas. Bentuk ujaran yang dimaksud adalah bentuk ujaran impositif, komisif, ekspresif, dan asertif. Bentuk ujaran komisif adalah bentuk ujaran yang berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran. Ujran impositif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan perintah atau suruhan. Ujaran ekspresif adalah ujaran yang digunakan untuk menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap sesuatu keadaan. Ujaran asertif adalah ujaran yang lazim digunakan untuk menyatakan kebenaran proposisi yang diungkapkan.

a. Maksim kebijaksanaan

Maksim ini diutarakan dalam tuturan impositif dan komisif. Maksim ini menggariskan setiap peserta pertuturan untuk meminimalkan kerugian orang lain atau memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Dalam hal ini, Leech dalam Wijana (1996) mengatakan bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diutarakan secara tidak langsung lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung.

b. Maksim kemurahan

Maksim kemurahan menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain, dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain.

c. Maksim penerimaan

Maksim penerimaan diutarakan dengan kalimat komisif dan impositif. Maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk memaksimalkan kerugian bagi diri sendiri, dan meminimalkan keuntungan diri sendiri.

d. Maksim kerendahan hati

Maksim kerendahan hati berpusat pada diri sendiri. Maksim ini menuntut setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan ketidakhormatan pada diri sendiri, dan meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri.

e. Maksim kecocokan

Maksim kecocokan menggariskan setiap penutur dan lawan tutur untuk memaksimalkan kecocokan diantara mereka, dan meminimalkan ketidakcocokan di antara mereka.

f. Maksim kesimpatian

Maksim ini diungkapkan dengan tuturan asertif dan ekspresif. Maksim kesimpatian mengharuskan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Jika lawan tutur mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan selamat. Bila lawan tutur mendapat kesusahan, atau musibah penutur layak berduka, atau mengutarakan bela sungkawa sebagai tanda kesimpatian.

3.4 Antara Prinsip Kerja Sama dan Prinsip Kesopanan

Dalam Leech (1993) dijelaskan bahwa prinsip kerja sama dibutuhkan untuk mempermudah menjelaskan hubungan antara makna dan daya; penjelasan yang demikian sangat memadai, khususnya untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam semantik yang memakai pendekatan berdasarkan kebenaran (truth-based approach). Akan tetapi, prinsip kerja sama itu sendiri tidak dapat menjelaskan, mengapa manusia sering menggunakan cara yang tidak langsung untuk menyampaikan apa yang mereka maksud; dan apa hubungan antara makna dan daya dalam jenis-jenis kalimat yang bukan kalimat pernyataan/deklaratif (non-declarative). Dengan demikian, di sinilah peranan kesopanan menjadi penting.

Ada sebagian masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain. Dalam hal ini harus diakui bahwa kedudukan prinsip kerjasama lemah sekali bila kasus-kasus perkecualian tidak dijelaskan dengan memuaskan. Untuk dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kita membutuhkan prinsip kesopanan. Karena itu, prinsip kesopanan tidak boleh dianggap sebagai sebuah prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada prinsip kerjasama, tetapi prinsip kesopanan merupakan komplemen yang perlu.

Fungsi sosial umum yang dijalankan oleh prinsip kerjasama dan prinsip kesopanan tidak boleh luput dari perhatian, dan hubungan ‘tawar-menawar’ yang ada antara kedua prinsip tersebut. Prinsip kerjasama memungkinkan seorang peserta percakapan untuk berkomunikasi dengan asumsi bahwa peserta yang lain bersedia bekerja sama. Dalam hal ini prinsip kerjasama berfungsi mengatur apa yang dikatakan oleh peserta percakapan sehingga tuturan dapat menyumbang kepada tujuan ilokusi atau tujuan wacana. Namun dapat dikatakan bahwa dalam hal atur-mengatur tuturan peserta, prinsip kesopanan berperan menjaga keseimbangan sosial dan keramahan hubungan, karena hanya dengan hubungan yang demikian kita dapat mengharapkan bahwa peserta yang lain akan bekerja sama. Dalam situasi tertentu, prinsip kesopanan menduduki tempat kedua. Hal ini terjadi pada suatu kegiatan kerja sama berupa pertukaran informasi-informasi yang sangat dibutuhkan oleh kedua belah pihak.

Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan selalu tidak sejalan. Hal tersebut sesuai dengan keterangan Grice dalam Leech yang menyatakan bahwa kalau kita ingin sopan kita sering dihadapkan pada benturan antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan sehingga kita harus memutuskan sejauh mana kita akan tawar-menawar antara prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan.

4. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Perhatikanlah cuplikan dialog pendek berikut ini!

a. Konteks: Percakapan terjadi di dalam lingkungan keluarga Baduy antara tuan rumah dan tamu

A (Suku Baduy) : “silakan duduk!”

B (Peneliti) : “makasih pak.”

A (Suku Baduy) : “mau butuh apa nak”

B (Peneliti) : “maaf Bapa sudah menggangu waktunya!”

A (Suku Baduy) : “Oh, ia tidak apa-apa kebetulan juga lagi istrahat”

Dilihat secara sepintas, dialog tersebut terkesan sangat sopan. Namun, apabila seseorang yang membaca dialog tersebut tidak mengetahui situasinya seperti apa, maka orang tersebut akan merasa janggal dengan struktur dialognya. Kejanggalan terjadi akibat dari percakapan yang kurang relevan antara tuturan A dengan tuturan B. Ketidakrelevanan ini terjadi akibat pelanggaran terhadap prinsip kerjasama yaitu maksim relevansi. Namun, pelanggaran terhadap prinsip kerjasama tersebut tidak menjadi kesalahan fatal karena pelanggaran tersebut terjadi akibat tuntutan untuk memenuhi prinsip kesopanan. Dalam setiap tuturan, prinsip kesopanan merupakan suatu aspek yang perlu, apalagi dialog tersebut terjadi dalam linkungan budaya Baduy. Mari kita lihat tuturan B dalam dialog di atas apabila patuh terhadap maksim relevansi:

A (Suku Baduy) : “silakan duduk!”

B (Peneliti) : “makasih pak.”

A (Suku Baduy) : “mau butuh apa nak”

B (Peneliti) : “maaf Bapa sudah menggangu waktunya!”

A (Suku Baduy) : “oh tidak apa-apa kebetulan juga lagi istrahat”

Menurut pendapat saya (berdasarkan pada suku Baduy) dialog tersebut terlalu “langsung tembak” (meminjam istilah Leech) sehingga terkesan kurang sopan apalagi situasinya terjadi dalam percakapan antara seorang tamu dengan tuan rumah yang keduanya belum mengenal satu sama lain. Dalam situasi akrab atau mungkin dalam konteks kebudayaan luar Baduy, dialog yang “langsung tembak” tersebut sah-sah saja. Namun, lain halnya dengan orang Baduy yang senang berbasa-basi, dialog tersebut akan dinilai kurang sopan karena terjadi dalam situasi yang kurang akrab. Pada bagian dialog terakhir A mengemukakan tuturan dengan maksim kerendahan hati: “oh tidak apa-apa kebetulan juga lagi istrahat” (padahal bapak tersebut lagi sibuk motong kayu). Tuturan yang diungkapkan A tersebut terlihat memaksimalkan ketidakhormatan pada dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa suguhan yang bapa tersebut lagi sibuk motong kayu.

b. Konteks: Percakapan terjadi di halaman rumah antara peneliti (tamu) dan penduduk suku Baduy (tuan rumah)

A (Peneliti) : (“Pak satandar orang baduy supaya bisa nikah biasanya umur berapa? Apabila cerai diperbolehkan tidak pak?”

B (Baduy) :” biasanya, supaya biasa nikah sekitar umur 19 di atas dan aturan disini tidak di perbolehkan yang namanya cerai.

A (Peneliti) : “Terus bagaimana Pak jika menikah sama orang luar? Masih bisa tidak berdomisili di sini?

B (Baduy) : “Biasanya bila mereka menikah sama orang luar, pasti di keluarkan dari adat dan tidak bisa berdomisili di baduy ini”.

A (peneliti) : “Peraturan itu udah dari dulu ia pak? Biasanya Pak kalau orang baduy nikah dikasih bagian tidak pak?”

B (Baduy) : “peraturan itu sudah lama, bahkan turun temurun dan biasanya kalau nikah dikasih rumah dan tanah untuk memenuhi keluaraga mereka!”.

B (Peneliti) : “peraturanya ketet juga ia pak, paling yang enaknya langsung dapat bagian untuk modal awal dalam menjalankan keluaraga.

Dialog di atas terlihat didominasi oleh tuturan pihak suku Baduy. Setiap satu pertanyaan yang disampaikan Peneliti dijawab oleh Baduy dengan lebih dari satu informasi. Dalam “kacamata” prinsip kerjasama, dialog tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap maksim kuantitas. Namun, coba kita telusuri lebih jauh penyebab pelanggaran tersebut dari “kacamata” prinsip kesopanan.

Umumnya, panjang pendek suatu tuturan dapat menentukan tingkat kesopanan tuturan tersebut. Hal itu sesuai dengan pernyataan Wijana (1996) bahwa semakin panjang tuturan seseorang semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Seperti yang terjadi pada dialog di atas, situasi dialog tersebut temasuk ke dalam situasi percakapan tidak akrab. Hal tersebut wajar saja, karena antara penutur dan mitra tutur tidak saling mengenal sebelumnya, apalagi pihak suku Baduy statusnya sebagai tuan rumah dan ditinjau dari umur, beliau lebih tua daripada Peneliti. Namun, antara Peneliti dan suku Baduy dalam tuturan selanjutnya terkesan lebih akrab dan lebih terbuka. Apakah kira-kira faktor penyebab perubahan situasi percakapan tersebut?

Ternyata, disinilah peran prinsip kesopanan dibutuhkan untuk membuat situasi yang asalnya kaku menjadi lebih akrab. Sikap suku Baduy yang selalu memaksimalkan ketidakhormatan pada dirinya sendiri dan memaksimalkan kehormatan bagi orang lain (maksim kerendahan hati, menurut Wijana) membuat Peneliti tidak merasa canggung untuk melanjutkan percakapan. Lain halnya apabila suku Baduy menjawab sesuai dengan maksim kuantitas (jawaban seperlunya), kesan yang ditimbulkan kurang sopan dan situasi pun akan menjadi canggung.

5. Kesimpulan

Pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang terhitung baru dibandingkan dengan ilmu bahasa lainnya seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Namun, pragmatik langsung menempati posisi yang tidak kalah penting dalam kajian ilmu bahasa. Hal tersebut disebabkan oleh jangkauan ilmu pragmatik yang tidak hanya mencakup maksud suatu tuturan, tetapi juga situasi tuturan sehingga dapat menjelaskan maksud yang tidak dapat dijelaskan oleh cabang ilmu bahasa lainnya. Ada beberapa topik pembahasan dalam ilmu pragmatik yaitu teori tindak-tutur, prinsip kerja sama (cooperative principle), implikatur (implicature), teori relevansi, dan kesantunan (politeness).

Dari paparan pembahasan terhadap hasil penelitian di atas ternyata pernyataan Leech (1993) yang menyatakan bahwa “Ada sebagian masyarakat yang dalam situasi-situasi tertentu lebih mementingkan prinsip kesopanan daripada prinsip kerjasama, atau lebih mendahulukan maksim prinsip kesopanan yang satu daripada yang lain”, memang dapat dibuktikan kebenarannya. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh situasi dimana tuturan itu berlangsung.

Dalam pembahasan di atas, situasi tuturan berlangsung dalam lingkungan masyarakat Baduy. Kemudian, situasi kedua yang menyebabkan terbenturnya prinsip kerjasama dengan prinsip kesopanan adalah karena situasi keformalan. Tuturan tersebut termasuk tuturan yang “mendekati” formal karena antara penutur dan mitra tutur tidak saling mengenal (penutur adalah seorang tamu sedangkan mitra tutur adalah tuan rumah).

Dalam hal ini harus diakui bahwa kedudukan prinsip kerja sama lemah sekali bila kasus-kasus perkecualian tidak dijelaskan dengan memuaskan. Untuk dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kita membutuhkan prinsip kesopanan. Karena itu, prinsip kesopanan tidak boleh dianggap sebagai sebuah prinsip yang sekadar ditambahkan saja pada prinsip kerjasama, tetapi prinsip kesopanan merupakan komplemen yang perlu. Jadi, dalam masalah ini prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan dapat saling melengkapi kekurangan satu sama lain dalam memperjelas maksud suatu tuturan walaupun kadang terjadi benturan antara prinsip kerja sama dengan prinsip kesopanan.

http://www.facebook.com/profile.php?id=1684404842. Tema Perjalanan. Gambar tema oleh tillsonburg. Diberdayakan oleh Blogger.